Analisis Penerapan PP 23 Pada KPRI Pergu Singosari Tahun 2019-2021
DOI:
https://doi.org/10.31328/wnceb.v3i1.4183Abstract
AbstrakHaluan observasi yakni untuk mengetahui hasil PP 23 yang diterapkan terhadap Koperasi Pergu. Dan apa pengaruh PP 23 terhadap penghasilan koperasi Pergu. Jenis penelitian ini menggunakan jenis peneilitian yang terjun langsung ke tempat usaha yang sesuai dengan karakter tesis  yang angkat peneliti maka dari itu  di beri nama sebagai kualitatif deskriptif. Bahan yang dipakai dan yang sudah sesuai yaitu pengamatan  terjun langsung ke dalam usaha .dari pihak KPRI Pergu catatannya berupa informasi laporan keuangan RAT tahun 2019 – 202. Ada juga hasil yang didapat di skripsi di dunia maya dan menyongkong  keberhasilan dalam usaha akhir ini. Untuk  kesempurnaan penjabaran  tugas  bahwa pada tahun 2019 PP 23 masih belum diterapkan dan menggunakan PP 46 tahun 2013 dikarenakan masih belum menyeluruhnya sosialisasi PP 23 diKPP setempat. Dengan pendapatan sebesar Rp 1.781.599.892, Pada tahun 2020 KPRI sudah menerapkan PP 23 mulai bulan januari- desember. Dengan pendapatan sebesar Rp 1.612.826.630, Pada tahun 2021 KPRI sudah menerapkan PP 23 mulai bulan januari-desember. Dengan pendapatan sebesar Rp 1.648.734.501Kata Kunci: PPh Final, PP 23 AbstractThe purpose of the research is to find out the results of PP No. 23 which is applied to Pergu coorperatives and what is the effect of PP No. 23 on the income of cooperatives. This type of research uses qualitatif research. Based on the characteristics raised by is classified as aqualitatif descritive study. The data used in this study is primary data obtained by direc parties from KPRI data in the from of infromation on the 2019 – 2021 RAT financial statements. While for secondary data obtained form journals, internet and other media that support this research. From the resutlts of the analysis that in 2019 PP No. 23 has not been implemented and uses PP 46 of 2013 because there is still not comprehensive socialization of PP 23 with revanues of 1,781,599,892. In 2020 KPRI has implemented PP number 23 january-december with revanues of 1,612,826,630. in 2021 KPRI implemented PP number 23 january-december with revanues of 1,648,734,501.Keywowrds: PPh Final, PP 23References
Analisis Perbandingan Penerapan PP No. 23 Tahun 2018 Degan PP No. 46 Tahun 2013
Tentang Pajak Penghasilan. (14 Januari 2022). Argo Putra Prima& Ferdila.
Implementasi Aspek Perpajakan Pada Koperasi Dikabupaten Jenepomto. (vol. 4, 1 Mei
. Hartini Lestari, Mursalim Laekeng, Andi Nurwanah.
Jamaludin, M. (2011). Pengantar Perpajakan. Makassar: Alaudin University Pres.
Kajian Dampak Penerapan PPh Final 0,5% Terhadap UMKM Dalam Rangka Pencapaian Target
Penerimaan Pajak Tahun 2018. (2018). Noor safira, Akhmad Soehartono, Agung Baruna
Setiawan Noor.
Miftah Fauzi & Yeti Aprialiawati. (2021). Analisis Penerapan Insentif PPh Final UMKM
Ditanggung Pemerintah (Studi Kasus KPP Pratama Kuningan). Jurusan Akuntansi Politeknik
Negri Bandung.
Republik Indonesia . (2008). Undang-Undang No.36 Tahun 2008 Tentang Perubahan
Keempat Atas Undang-Undang No. 7 Tahun 1993 Tentang Pajak Penghasilan . Jakarta.
Republik Indonesia . (2008). Undang-Undang Republik Indonesia No. 28 Tahun 2007 Tentang
Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang No.6 Tahun 2008 Tentang Ketentuan Umum dan Tata
Cara Perpajakan. Jakarta.
Republik Indonesia . (Tahun 2008). Undang-Undang Republik Indonesia No.20. Tentang
Usaha Kecil Menengah.
Tri Sukma Melati Suci, Herman Karamo & Sintjie Rondonuwu. (2019). Efektifitas Penerepan
PP No. 23 Tahun 2018 Terhadap Tingkat Pertumbuhan Wajib Pajak Dan Penerimaan PPH
Final Pada KPP Pratama Manado . Jurusan Akuntansi, Universitas Sam Ratulangi.
Waluyo. (2017). Perpajakan Indonesia (Edisi 1). Jakarta: Salemba Empat.
Sugiono. (2007). Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung.Alfabeta.
Sutopo. (2006). Metodologi Penelitian Kulitatif. Surakarta.UNS.
Sugiono. (2014). Metodologi Penelitian kuntitatif, Kualitatif Dan R&D.ALFABETA. Bandung.
Sugiono. (2017). Metodologi Penelitian kuntitatif, Kualitatif Dan R&D.ALFABETA. Bandung.
Aisyah,Sitti.2019. PenerapanPerhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 pada Karyawan
PT. Perkebunan Nusantara III(PERSERO) Medan. Accumulated Journal, Vol 1 No. 1.
Ariani, Putu Desy. 2017. Perhitungan Dan Prosedur Pph Pasal 4 Ayat 2 pada Primer Koperasi
Pegawai Pos (PRIMKOPPOS) Tahun 2015. Jurnal Akuntansi Profesi. Vol 8
RAT. Laporan buku Pertanggung Jawaban Pengurus dan Pengawas KPRI Pergu Singosari
Tahun Buku 2021.