Naskah Akademik: Inkonsistensi Peraturan Dan Keterlibatan Pendidikan Tinggi
DOI:
https://doi.org/10.31328/wy.v7i1.5697Keywords:
naskah akademik, pembentukan peraturan perundang-undangan, inkonsistensi undang-undang, peraturan bermasalah, penyimpangan asas hukum, academic manuscripts, formation of statutory regulations, inconsistency of laws, problematic regulations, deviation fromAbstract
The purpose of this research is to determine the form of unclear norms in the preparation of academic texts, and to determine the involvement of universities through academic texts in the formation of regional regulations. The method used in this research uses normative legal research methods which raise the theme of legal systematics or the systematics of statutory regulations with vertical and horizontal levels of synchronization, with legal, conceptual, historical, theoretical and interpretive approaches. The results of this research show that explanatory words or adverbs, and/or academic texts have very different positions so that their diction cannot be in harmony because each position is very different. Apart from that, there are inconsistencies in norms which cause laws and regulations to be out of sync with each other, so that there is no normative harmonization from a vertical and/or horizontal perspective. Meanwhile, higher education institutions' involvement in academic texts is still situationally involuntary, namely a temporary situation within the limits of academic paper preparation activities and there is no aspect of continuity of this involvement. Thus, the position of academic texts is very respectable, however, in terms of legal norms governing academic texts, they are still not clear, so there is no legal certainty.References
Undang-Undang Republik Indonesia. “Pembentukan Peraturan Perundang-undangan†. ( 2004. Nomor 10 ).
Undang-Undang Republik Indonesia. “Sistem Pendidikan Nasionalâ€. (2003. Nomor 20).
Undang-Undang Republik Indonesia. "Pendidikan yang lebih tinggi." (2012. Nomor 12).
Undang-Undang Republik Indonesia. “Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.†(2011. Nomor 12).
Alfaris, MR “Pentingnya Martabat Naskah Akademik terhadap Produk Hukum.†Widya Yuridika: Jurnal Hukum 6, no. 1 (Januari 2023).
Arifin, Zaenal H. Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Tiga Dekade Pengujian Hukum dan peraturan. Jakarta: Raja Grafindo Persada. 2009.
Asshiddiqie, Jimly. Teori Hukum Hans Kelsen , Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK-RI . Jakarta. 2006.
Basyir, Ahmad Azhar. “Pentingnya Naskah Akademik dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan untuk Mewujudkan Hukum yang Aspirasional dan Responsif.†Jurnal IUS 2 , no. 5. (2014).
Fadjar, Abdul Muktie. Teori Hukum Kontemporer . Malang: Setara Pers. 2012.
Goesniadhie, Kusnu. Harmonisasi Sistem Hukum: Mewujudkan Good Governance. Malang: Media NASA. 2010.
Hadi, Ismet. “Penggunaan Naskah Akademik dalam Proses Penyusunan Undang-Undang.†Skripsi., Universitas Gadjah Mada. 2014.
Halim, H., dan KRS Putera. Cara Praktis Memenuhi dan Merancang Peraturan Daerah (Kajian Teoritis dan Praktis Dessertasions Manual), Konsepsi Teoritis Menuju Artikulasi Emperis . Jakarta: Grup Media Prenada. 2009.
Handoyo, B.Hestu Cipto. Pokok-pokok Legal Drafting & Perancangan Naskah Akademik, edisi ke-5. Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka. 2018.
Hantoro, Novianto M. Sinkronisasi dan Harmonisasi Peraturan Mengenai Peraturan Daerah, Serta Uji Materi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2009-2029. Jakarta: Setjen DPR-RI. 2014.
Indrayani, Leni. “kajian hukum terhadap proses pembuatan peraturan desa dilihat dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Desa.†Tesis. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. 2018.
Irwansyah. Penelitian Hukum, Pilihan Metode & Praktek Penulisan Artikel, Edisi Revisi. Yogyakarta: Mirra Buana Media. 2021.
Mamudji, S. Soekanto dan S. Penelitian Hukum Normatif (Sekilas Singkat). Jakarta: Rajawali Pers. 2014.
Marwan. “Sifat Naskah Akademik dalam Pembentukan Peraturan Daerah yang Responsif.†Disertasi. Universitas Hasanuddin. 2017.
Modeong, Supadran, dan Zudan Arif Fakrulloh. Legal Drafting didasarkan pada hukum humanis partisipatif . Jakarta: Perka. 2005.
Nulhaqim, Soni Akhmad, R. Dudy Heryadi, Ramadhan Pancasilawan, dan Muhammad Fedryansyah. “Peran Perguruan Tinggi dalam Peningkatan Mutu Pendidikan di Indonesia Menghadapi Komunitas Asean 2015.†Jurnal Pekerjaan Sosial 6, no. 2. (2016).
Peraturan Presiden. Tata cara penyusunan rancangan undang-undang, rancangan peraturan pemerintah pengganti undang-undang, rancangan peraturan pemerintah, dan rancangan peraturan presiden. ( 2005 , Nomor 68 ).
Peraturan Presiden. Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan . ( 2014 , Nomor 87 ).
Rhamadani, Yunita. “Implikasi Hukum Terhadap Kedudukan Hukum Ketentuan MPR dalam Undang-Undang Nomor 12 Thaun Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Undang-Undang.†Tesis. Universitas Indonesia. 2013.
Sirajuddin, Fatkhurohman, dan Zulkarnain. Legislative drafting: pelembagaan metode partisipatif dalam pembentukan peraturan perundang-undangan . Malang: Setara Pers. 2015.
Suwandarta. “Peran Pemerintah Daerah dalam Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah di Kota Magelang Tahun 2009-2010.†Tesis. Universitas Islam Indonesia. 2011.
SY, Helmi Cahya, dan Shelvin Putri Irawan. “Memperluas Makna Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan Undang-Undang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi.†Jurnal Konstitusi 19, no. 4. (2022).
Timon, Andalas. “Pelaksanaan Penyusunan Naskah Akademik dalam Pembentukan Peraturan Daerah di Kota Bukittinggi Tahun 2018 – 2020.†Tesis. Universitas Andalas. 2020.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
AttributionYou must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
ShareAlike If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
Widya Yuridika: Jurnal Hukum allows readers to read, download, copy, distribute, print, search, or link to its articles' full texts and allows readers to use them for any other lawful purpose. The journal allows the author(s) to hold the copyright without restrictions. Finally, the journal allows the author(s) to retain publishing rights without restrictions
- Authors are allowed to archive their submitted article in an open access repository
- Authors are allowed to archive the final published article in an open access repository with an acknowledgment of its initial publication in this journal
========================================
Editor-in-Chief
Widya Yuridika: Journal of Law.
Faculty of Law, Universitas Widya Gama, Malang, Indonesia.